Todong Korban dengan Senpi, Pelaku Curas Ini Ditangkap Reskrim Polsek Tapung

Todong Korban dengan Senpi, Pelaku Curas Ini Ditangkap Reskrim Polsek Tapung

Kilasriau.com - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku Curas dengan mengancam korban menggunakan senjata api. Barang berharga milik korban pun lesap diambil pelaku.

Korban Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Kejadian ini terjadi di Jl Raya Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Selasa (28/5/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelaku adalah MJ (28) warga Teratai Raya, Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Barang bukti yang berhasil diamankan STNK sepeda motor Merk Honda Beat warna merah hitam BM 3183 ZAO. g

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan bahwa pelaku melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan Softgun.

"Pelaku menodongkan kepada korban dengan tujuan untuk mengambil sepeda motor, uang, dan handphone milik korban, adapun perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan temannya yaitu AR (DPO)," jelas Kapolsek.