Polisi Gerebek Markas Pengedar Shabu di Meranti Pandak, 5 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Markas Pengedar Shabu di Meranti Pandak, 5 Orang Diamankan

KILASRIAU.COM - Polresta Pekanbaru membongkar markas pengedar narkoba di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/5/2023) dini hari, sekita pukul 02.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 5 orang, seorang di antaranya perempuan yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebanyak 82 paket kecil sabu, 2 paket sabu, 2 unit handphone, 1 kunci, 1 timbangan digital, 1 dompet warna hitam, puluhan plastik klip bening, 1 tas selempang warna hitam dan uang tunai Rp 6.840.000.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Resnarkoba Kompol Manapar Situmeang, Selasa (6/5/2023).

Di penggerebekan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin AKP Bahari Abdi mendatangi salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso Gg Mushola 1 Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, yang diduga sebagai markas pengedar narkoba tersebut.