KILASRIAU.COM - Dua orang remaja wanita masing-masing inisial, AD (16) dan RA (17) diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan usai diduga melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan terhadap salah seorang tamu hotel.
Keduanya, nekat mengambil uang tunai dan handphone milik korban, M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.
"Modus dua tersangka menggunakan aplikasi Michat. Mereka menawarkan kencan berbayar," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Kamis (01/06/2023).
Aksi pemerasan ini terjadi di salah satu kamar Hotel Majestic, Jalan Juanda, Senapelan, Sabtu (8/4/2023) lalu. Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi Michat.
Saat itu tersangka dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk kencan Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan tersangka AD, lalu berubah harga kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu.