Masyarakat Pulau Godang Resah dengan Keberadaan PETI di Sekitar Mereka

Masyarakat Pulau Godang Resah dengan Keberadaan PETI di Sekitar Mereka
foto: Aktivitas PETI di Sungai Kuantan, desa Pulau Kedundung

TELUK KUANTAN - Keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah aliran sungai desa Pulau Kedundung yang berseberangan langsung dengan desa Pulau Godang kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terpantau oleh awak media. Kamis (01/06/2023) sore.

Diketahui, dari beberapa waktu lalu tempat dan lokasi yang sama sudah pernah dihancurkan oleh penambang dan sempat berhenti beraktivitas karena ditegur masyarakat. Namun saat ini pelaku PETI kembali mengulang melakukan aksinya tanpa menghiraukan akibat dari aktivitas yang dilakukannya di daerah sekitar.

Dari pantauan awak media di lapangan, terpantau 1 unit rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di aliran sungai Kuantan tersebut sedang beraktivitas tanpa rasa takut sedikitpun. Di mana, lokasi itu tampak jelas dari jalan desa Pulau Godang.

Informasi yang dikutip awak media dari warga setempat, PETI yang beroperasi di seberang desa mereka itu (desa Pulau Kedundung. red), diduga milik warga asli desa Pulau Godang inisial 'K' yang juga berdomisili di desa Pulau Godang tersebut.

"Dompeng yang beroperasi di seberang itu milik 'K'," ungkap seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.