Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 15 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Bukit Raya

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 15 Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Bukit Raya

KILASRIAU.COM - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH memimpin langsung giat Patroli serta razia balap liar pada hari Rabu Tanggal 31 Mei 2023 Pukul 23.00 WIB di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru tepatnya di depan RS. Awal Bros Pekanbaru.

Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya tersebut berhasil mengamankan 15 Unit Sepeda Motor berkenalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Personil Polsek Bukit Raya dalam merazia pengendara bermotor yang diduga para pelaku aksi balap liar jalanan yang sudah meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri R.P Siagian S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH menjelaskan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.

Kapolsek Bukit Raya menerangkan, Kegiatan Patroli dan Razia balap liar yang berlangsung di Jalan Jend. Sudirman depan RS. Awal Bros Pekanbaru difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong/preng yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pasien RS. Awal Bros Pekanbaru yang sedang melaksanakan rawat inap.