Camat Gunung Toar Tak Ingin Desa-desa di Wilayah Kecamatannya Bermasalah Hukum

Camat Gunung Toar Tak Ingin Desa-desa di Wilayah Kecamatannya Bermasalah Hukum
foto: Istimewa


GUNUNG TOAR, KUANSING - Selaku Pejabat Administrator, Camat Gunung Toar, Adnan, SPd, dampingi Pemerintahan Desa (Pemdes) di kecamatannya dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan oleh Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi, di Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rabu (31/05/2023).

Dimana, Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kegiatan ini dalam rangka pemantauan dan evaluasi serta pembinaan BUMDes se Kabupaten Kuansing.

Kita ketahui bahwa, BUMDes merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang diupayakan untuk dikembangkan dan diupayakan untuk menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di desa.

Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 bahwa BUMDes dibentuk dengan Peraturan Desa (Perdes), hal ini memberikan kesempatan dan peluang yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha.  

Dengan hal demikian, Camat Gunung Toar, Adnan, SPd berharap agar pendirian BUMDes sendiri memiliki tujuan untuk mencari dan menambah Pendapatan Asli Desa (PA Desa), sehingga diharapkan ke depan BUMDes bisa menjadi sumber utama pendapatan desa, sehingga pendapatan transfer hanya sebagai pendukung saja bagi penyelenggaraan dan pembangunan desa.