Pernyataan Sikap Masyarakat Terdampak Polusi Tambang Batu Bara Peranap MASTER DAMPOT

Pernyataan Sikap Masyarakat Terdampak Polusi Tambang Batu Bara Peranap MASTER DAMPOT

Kilasriau.com - Mudiknya kendaraan bermuatan batubara melewati jalan umum di
Kecamatan Peranap, telah merugikan masyarakat. Diperkirakan puluhan
kendaraan pengangkut batubara, yang masing-masing mengangkut batubara
seberat 30 ton lebih, telah merusak jalan umum di Kecamatan Peranap.
yang biasa digunakan masyarakat untuk melakukan kegiatan hariannya (30/05/2023) siang.

Tidak hanya jalan rusak yang menganggu aktivitas masyarakat hingga menyebabkan banyak kecelakaan, debu jalanan serta debu batubara telah menyebabkan polusi udara dan dikhawatirkan menganggu kondisi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Debu jalanan dan debu batubara yang dihirup oleh masyarakat, berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta penyakit lainnya. Hal ini tentu saja berbahaya bagi tumbuh kembang anak dan mengancam kelangsungan hidup generasi masa depan yang akan memajukan Kecamatan Peranap.

Kondisi-kondisi demikian, pada dasarnya telah mengancam hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas
publik, yaitu jalan umum," kata Tuson Dwi Haryanto

Tuson Dwi Haryanto menambahkan
Aktivitas pertambangan batubara dengan kendaraan pengangkutnya, jika terus dilanjutkan akan semakin memperparah kondisi hidup masyarakat Kecamatan Peranap. Aktivitas perkebunan, rumah makan, serta usaha lain milik masyarakat, dipastikan akan terganggu dan menganggu kesejahteraan dasar masyarakat.