KILASRIAU.COM - Diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana DD yang di lakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Pagar Puding Lamo.
Hal ini diketahui ketika progres pembangunan dari tahun-ketahun tidak ada perubahan karena dana tersebut digunakan untuk pembelian kambing dari dana tujuh puluh juta sampai dana Lapan puluh juta.
Maka dari itu, tidak heran bila fiktif pisik dana DD seperti pada tahun 2022 yang lalu yang mana dilaksanakan pelatihan perangkat desa bersama BPD.
"Dana tujuh puluh juta masih tersisa 35 juta dugaan kami sedangkan dana 80 juta bukti pisik tidak ada. Pelatihan perangkat desa dan BPD juga sebanyak 80 juta, oleh karena itu Kami masyarakat meminta pada pihak yang berhak serta mempunyai kapasitas tolong cari kebenaran nya dikemanakan uang tersebut digunakan oleh kades bersama bendahara," ucap masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kemudian ia menuturkan rasa kekecewaan nya karena sudah lebih 40 tahun masyarakat tidak diberikan kepastian terkait transparansi penggunaan anggaran dana DD.