Kilasriau.com - Seorang pria paruh baya S (41) diringkus Polres Natuna setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur. Yang merupakan anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 14 tahun.
Bejadnya, kelakuan S terhadap anak kandung nya sebut saja Bunga (14) sejak Maret 2021 silam. Entah setan apa yang merasuki S sehingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Perbuatan S terungkap, ketika korban yang tidak tahan lagi dengan ulah bejadnya, mengadu kepada sang ibu melalui sambungan telepon yang sedang berkerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar Negeri.
Kepada sang ibu, korban mengaku sudah berulang kali ayah kandung nya mencabuli ia dirumah mereka. Sontak ibunya kaget, bak disambar petir di siang bolong hampir tidak percaya dengan apa yang diceritakan anaknya.
Lalu sang ibu, memberitahu kan kepada anggota keluarga yang lainnya, kemudian meneruskan kepada RT, RW, dan Kepala Dusun kemudian Kepala Dusun melanjutkan kepada Kepala Desa, yang langsung melaporkan kepada Polres Natuna.