Kilasriau.com - Sat Reskrim Natuna melakukan rekontruksi kasus pembunuhan peristiwa yang terjadi diatas Kapal KM. Samudra di perairan Subi beberapa waktu yang lalu.
Rekonstruksi ulang terhadap kasus pembunuh seorang pria berinisial JH, dilakukan di pelabuhan penagi pada Selasa, (23/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Apridony, SH.,MH., pimpin rekontruksi, didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna dan penasehat hukum tersangka.
Penanganan kasus pembunuhan seorang pria berinisial JH terus berlanjut, pembunuhan ini dilakukan oleh seorang terduga pelaku AA diatas Kapal KM. Samudra GT.30 NO.2143/GGE di Perairan Subi dengan titik koordinat 2.57.100 ‘LU, 109.10.100’ BT, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna. Ini terjadi pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 08.30 Wib.
Menurut Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Apridony, SH.,MH., bahwa rekosntruksi tersebut dilakukan oleh terduga pelaku AA dan 8 orang saksi.