Imigrasi Tembilahan Ikut Sosialisasi SPI di Lingkungan Kemenkumham

Imigrasi Tembilahan Ikut Sosialisasi SPI di Lingkungan Kemenkumham
sumber foto instagram Imigrasi Tembilahan

KILASRIAU.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui zoom, Rabu (17/05) yang lalu.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut surat Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi B/1369/LIT.05/10-15/03/2023 tanggal 10 Maret 2023 terkait Hasil SPI 2022 dan Pelaksanaan SPI 2023.

Sebagai pembuka kegiatan, Arahan dan pembukaan dari Inspektur Jenderal diwakilkan Oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani.

"Saya meminta seluruh pimpinan, Unit Utama, Kakanwil dan KaUPT jajaran Kemenkumham dapat memahami pelaksanaan survey SPI agar data responden dapat terkumpul secara valid," ucapnya.

Survei Penilaian Integritas (SPI) dilaksanakan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Alat ukur ini dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK RI.