KILASRIAU.COM - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Non Fisik TMMD 116, Kodim 0314 Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama dengan Polres Inhil dalam memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada warga setempat, Rabu (16/05).
Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari kegiatan sasaran non fisik dalam program TMMD ke-116 Kodim 0314/Inhil yang diselenggarakan di posko TMMD Dusun rasau kuning desa pengalihan keritang kecamatan keritang .
kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat dan muda mudi khususnya di Desa pengalihan keritang, dengan memberikan penyuluhan dibidang hukum dan Kamtibmas.
Dijelaskan Iptu Markamdi KBO Satbinmas polres Inhil selaku pemberi materi mengatakan penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat,pelajar serta muda mudi.
"Hukum dan masyarakat adalah rangkaian peraturan yang mengatur kehidupan manusia dalam hidup bermasyarakat serta memberikan sanksi bagi yang melanggarnya," Ucap Iptu Markamdi KBO Satbinmas polres Inhil