Bupati Buka Rapat Kerja Evaluasi Penegakan Perda atau Perkada dan Satlinmas Inhil

Bupati Buka Rapat Kerja Evaluasi Penegakan Perda atau Perkada dan Satlinmas Inhil

KILASRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar rapat kerja evaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) / Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Senin (15/05/2023) siang.

Bertempat di Aula Hotel Arista Jln. kartini, Rapat ini dibuka secara resmi  oleh Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan ditandai dengan pengalungan tanda peserta, dan turut dihadiri oleh Sekda Inhil, H. Afrizal, Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Riau, Drs. H. Hadi Pemandio beserta jajaran, unsur Forkopimda, beberapa kepala OPD dan Kepala Satuan Pamong Praja Inhil, H. Yuspik beserta jajaran.

Rapat yang dilaksanakan selama 3 hari ini diikuti oleh Camat se-Kabupaten Inhil, Kasi Trantib se-Kabupaten Inhil, serta para Lurah dan Kasi Tapem di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Riau, Drs. H. Hadi dalam sambutannya menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

"Kita berharap dengan rapat evaluasi ini menjadi kontribusi daerah yang dalam hal ini dipimpin bapak Bupati HM. Wardan. Saya yakin dan percaya perhatian Pemkab Inhil, khususnya bapak Bupati kepada Satpol PP sudah sangat maksimal, terbukti pada tahun ini pak Bupati mendapat penghargaan karya bakti peduli Satpol PP", ujarnya.