Kilasriau.com, Taluk kuantan -Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kuantan Singingi Faisal Marianas mengatakan sebanyak 54 peserta BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten itu sudah bisa mencairkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) karena telah berusia 56 tahun.
"Pekerja yang sudah berusia 56 tahun dapat mengajukan klaim JHT tanpa berhenti dulu atau non aktif data kepesertaannya dan di Kuantan Singingi sekarang ada 54 orang yang bisa mengajukan pencairannya," katanya di Taluk Kuantan, Rabu 03/05/2023.
Dia mengimbau, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang usianya sudah 56 tahun agar segera mengajukan proses pencairan manfaat JHT.
Pengajuan klaim JHT katanya, bisa melalui antiran online, aplikasi JMO atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
"Khusus untuk Kuantan Singingi dapat mengajukan klaim di kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Taluk Kuantan tepatnya di jalan perintis kemerdekaan nomor 1, simpang tiga taluk kuantan.