Kilasriau.com, KEMPAS - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, HM Wardan langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perbaiki badan jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani KM 8 Kecamatan Kempas.
Perintah Bupati Inhil HMWardan tersebut karena adanya keluhan masyarakat Kecamatan Kempas, dimana sepanjang 3,3 kilo meter badan Jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani alami rusak berat.

"Sesuai arahan dan instruksi Bupati Wardan, kami dari Dinas PUTR segera menangani agar ruas jalan ini bisa fungsional," kata Kadis PUTR Inhil Umar, ST, MT, Rabu (3/5/2023).
Perbaikan ruas Jalan tersebut saat ini dalam proses greding badan jalan dan menambah agregat penimbunan badan jalan sepanjang 6,551 kilo meter.
"Perbaikan badan Jalan ini menggunakan dana swakelola kabupaten tahun anggaran 2023," terangnya.