Kilasriau.com - Dua pelaku Pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Minggu 26 maret 2023 lalu, di Jalan H. Sidik Lorong H. Ahmad Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan berhasil ditangkap.
Para pelaku inisial H (30) dan S (28) warga Tembilahan, diamankan Tim Resmob Polres Inhil, pada Kamis (27/4) malam.
Keduanya melarikan sebuah sepeda motor jenis matic dari halaman rumah korban, Rio (38) ke arah kebun masyarakat di Jalan Tanjung Harapan, dan membuka semua kap motor tersebut lalu membuangnya ke semak-semak.
"Korban saat itu usai melaksanakan sholat subuh, lalu memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Pagi hari sepeda motor tersebut sudah raib, dimana sebelumnya dalam keadaan terkunci stang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Korban bersama keluarganya mencari keberadaan motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.