Residivis Kembali di Ciduk Tim Opsnal Polsek Tualang di Wilayah Perawang

Residivis Kembali di Ciduk Tim Opsnal Polsek Tualang di Wilayah Perawang

Kilasriau.com, Perawang - Residivis kembali di Ciduk Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau di wilayah hukum Polsek Tualang, (26/4/23).

Kali ini Pelaku Residivis diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang dalam perkara Penggelapan 1 Unit sepeda Motor. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Jl. Sultan Syarif Qasim Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di warung bakso SIDO MAJU 9.

Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH  mengatakan bahwa pelaku Penggelapan sepeda motor yang merupakan Residivis yang baru keluar dari LP bulan April dalam perkara Curhat di Siak telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.

Dari keterangan Korban - Pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 sekira 17.30 Wib ketika pelapor di hubungi oleh pelaku via handphone dgn mengatakan "jemput saya dulu di kantor camat lama" dan pelapor menjawab "iya"

Selanjutnya pelapor datang dan bertemu dgn pelaku di kantor camat lama, selanjutnya pelapor dan pelaku jalan jalan keliling kota perawang dgn menggunakan 1 (satu) unit Sp.Motor merk honda beat street warna hitam dgn nomor polisi BM 3368 SAE, Nomor Rangka : MH1JM8217MK314603, Nomor Mesin : JM82E-1312707 a.n. ARDANI PRATIWI. Selanjutnya pelapor dan pelaku duduk di depan gerbang utama PT.IKPP Perawang. Kemudian pelaku di hubungi oleh temannya via handphone di utk bertemu di KPR ll