KILASRIAU.com - Bawaslu DKI turun langsung memantau Reuni 212 di Monas. Hasilnya, sejauh ini dinyatakan tak ditemukan adanya pelanggaran kampanye.
Anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan pemantauan Reuni 212 sudah disiapkan sejak Sabtu (1/12) malam. Bawaslu DKI sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yaitu Polda Metro dan Polres Jakarta Pusat, sejak semalam.
"Kita juga menyiapkan turun ke lapangan. Saya, Bawaslu DKI, turun bersama dengan lima Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan juga bersama 24 pengawas kita di tingkat kecamatan dan 44 di tingkat kelurahan," papar Puadi Minggu (2/12/2018).
Bawaslu melakukan pengawasan sepanjang berlangsungnya Reuni 212, baik berupa alat peraga maupun substansi acara. Bawaslu DKI sama sekali tak menemukan alat peraga kampanye di arena Reuni 212.
"Kalau kemudian ada bukti rekaman yang disampaikan oleh Habib Rizieq Syihab, itu rekaman yang menurut panitia kalau nggak salah namanya Pak Haikal (Hassan) panitia 212, itu dua tahun yang lalu, kemudian disetel di lokasi dan itu locus-nya nggak ada urusannya. Jadi peristiwanya kapan, karena pola penanganan pelanggaran itu adalah di mana peristiwa locus delicti-nya," ujar Puadi.