Kilasriau.com - Pelaksanaan bulan puasa sudah terasa akan meninggal kan kita, tentunya ini membuat seluruh umat muslim merasa sedih karena bulan puasa ramadhan akan berakhir beberapa hari lagi.
Maka dari itu, sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitra sebagai mana yang telah diajarkan Rasullulah SAW.
Jadi, membayar zakat ini hukumnya wajib bagi orang-orang yang memiliki rezeki yang berlebih serta sudah memiliki pekerjaan yang mampu untuk berbagi rezeki kepada yang membutuhkan.
Oleh karena itu, ada beberapa orang yang wajib kamu ketahui siapa saja yang wajib menerima zakat fitra tersebut.
Pertama ialah Fakir, karena orang yang tergolong fakir ini adalah memiliki harta akan tetapi sangat sedikit. Kemudian orang ini tidak memiliki penghasilan tetap sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.