Kilasriau.com – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Indrasari Jaya akhirnya mengembalikan iuran atau sumbangan dana ujian berdasarkan jumlah yang telah dibayarkan kepada bendahara ujian.
Pengembalian ini berdasarkan kesepakatan dari hasil musyawarah atau rapat bersama wali murid kelas VI yang merasa keberatan dengan adanya pungutan perpisahan tersebut.
Kepala sekolah SDN 004 Indrasari Jaya juga telah menyampaikan permintaan maafnya dalam rapat yang di gelar di ruangan kelas VI SDN 004 Indra Sari Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Inhil, Sabtu (8/4/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kabid SD, H.Fauzan Amrullah, SE, Msi menjelaskan, berita acara pengembalian uang sumbangan sekolah ditandatangani perwakilan wali murid, kepada sekolah dan komite serta disaksikan Kepala Desa Indrasari Jaya dan Korwil Kecamatan Kateman dan para wali murid kelas VI.
“Oknum kepala sekolah tersebut sudah minta maaf dan mengembalikan uang iuran tersebut. Untuk tanda bukti pengembalian, dana yang dikembalikan yaitu dana sekolah Rp. 1.100.000 dan dana Perpisahan Rp 200 ribu,” ujar Fauzan, Senin (10/4/2023).