Akibat Lakukan Kekerasan, Seorang Pemuda Dicokok Satreskrim Kuansing

Akibat Lakukan Kekerasan, Seorang Pemuda Dicokok Satreskrim Kuansing

 

TELUK KUANTAN - Sat Reskrim Polres Kuansing ungkap kasus dugaan tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, barang atau penganiayaan terjadi di tepi jalan umum depan Sport Center Lingkungan 3 Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantqn Singingi (Kuansing), Riau, pada Ahad (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.Si, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH.,MH, menyampaikan, bahwa penganiayaan ini dilakukan oleh salah seorang pelaku pria berinisial BA (20) terhadap korban KV (19). Kasus penganiayaan ini terjadi, berawal pada Ahad (02/04/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

“Berawal saat KV (19) bersama 8 (delapan) orang temannya berangkat dari Desa Langsat Hulu menuju kota Taluk Kuantan,sekira pukul 22.00 WIB bersama teman-teman tiba di Taman Jalur Taluk Kuantan lalu nongkrong, kemudian sekira pukul 01.30 WIB, pelapor bersama teman-teman pergi ke Sport Center Taluk Kuantan untuk jalan-jalan,” begitu ungkap Linter.

"Sekira pukul 02.00 WIB, datang Y dan kawan-kawan menghampiri dan bertanya kepada pelapor KV (19) ” kamu orang yang malam Minggu kemaren kan”, lalu KV (19) menjawab, ”yang malam Minggu mana bang”,kemudian Y dan kawan-kawan langsung memukuli pelapor dengan menggunakan kayu", kata Linter menuturkan.