KILASRIAU.COM — Bentuk komitmen kepada masyarakat, Rumah Persatuan Umat (RPU) Membagikan Kartu BPJS ketenagakerjaan, yang bertempat di Dusun Sungai Menit RT 005 RW 005 , Desa Tanah Merah, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir.
Untuk diketahui di mana Kartu BPJS ketenagakerjaan merupakan salah satu layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Fungsi BPJS Ketenegakerjaan yaitu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian.
Ketua umum RPU H Ikbal Sayuti menjelaskan. Dalam hal ini RPU untuk menyamaratakan masyarakat yang tidak berkerja di perusahaan dapat menerima jaminan dari BPJS ketenagakerjaan untuk kecelakaan saat berkerja.
"Kita hanya peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu, untuk itu kami RPU berkerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, Alhamdulillah pada hari ini melalui Ketua RPU kecamatan Tanah Merah Aziz mengeluarkan kartu BPJS ketenagakerjaan sebanyak 117 kartu.