Seorang Pemuda Diduga Edarkan Narkotika Jenis Ganja Diringkus Sat Resnarkoba Kuansing

Seorang Pemuda Diduga Edarkan Narkotika Jenis Ganja Diringkus Sat Resnarkoba Kuansing
foto: Barang Bukti Tangkapan dari Tangan Pelaku Inisial PL (28)

 

TELUK KUANTAN - Belum genap seminggu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak dan tim, berhasil membekuk pelaku diduga pengedar narkotika jenis ganja di daerah Pangean. Tak tanggung seperempat kilo ganja juga berhasil disita dari tangan pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak kepada Media Rabu (05/04/2023) pagi menjelaskan, penangkapan pelaku terduga pengedar narkoba itu berawal dari penelusuran pihak Polisi terhadap pelaku pengedar di wilayah Pangean.

Pada hari selasa tanggal 04 april 2023 sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi Iptu Novris melakukan penyelidikan di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kemudian, lanjut pendiri tim Ojoloyo Polres Kampar ini, sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pengedar narkotika. Pelaku tampak berada di samping warung di daerah Desa Tanah Bekali.