Tokoh Pemuda Lingga Yusri Mandala Bersuara Tunjangan ASN Menunggak Berdampak Bagi Para Pedagang Kecil

Tokoh Pemuda Lingga Yusri Mandala Bersuara Tunjangan ASN Menunggak Berdampak Bagi Para Pedagang Kecil
Kilasriau.com, Lingga - Para Aparatur sipil negara (ASN) kabupaten lingga, kepulauan riau ,sampai kini masih harus bersabar menunggu pencairan Tunjangan daerah / tambahan penghasilan pegawai yang belum dibayarkan,membuat tokoh pemuda Lingga Yusri Mandala

Kilasriau.com, Lingga - Para Aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan kabupaten lingga, kepulauan riau ,sampai kini masih harus bersabar menunggu pencairan Tunjangan daerah / tambahan penghasilan pegawai yang belum dibayarkan selama tiga bulan tahun 2023 ini.

Keterlambatan pencairan  Tunjangan ASN ini sering kali terjadi di tiga bulan awal setiap tahunnya.Minimnya lapangan pekerjaan, Permasalahan yang terjadi tentu sangat berdampak bagi Para Pedagang  sembako dipasar dan juga Para penjual air dan makanan dibulan ramadhan ini.

"Hal ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten lingga,agar masalah seperti ini tidak terus kembali terulang dan berulang- ulang",ucap mandala  yang akrab disapa babah saat ditemui awak media Kilasriau.com dikelurahan pancur, Kecamatan lingga Utara ,kabupaten lingga, Jum'at (31/03/2023).

Mandala menambahkan,hal ini harus diurus dengan baik,dikarnakan ini menyangkut hidup orang banyak.Dan ekonomi dikabupaten lingga saat ini sebagian besar masih bergantung dari perputaran uang yang dibelanjakan oleh Para ASN.

" Ini hak mereka, jangan tiap tahun begini terus.permasalahan ini juga sangat berdampak pada Para Pedagang kita,kasihan Pedagang kita 
Yang jualannya menurun dibulan ramadhan ini.Beberapa penjual makanan yang saya temui di seputaran daik lingga juga mengeluhkan penjualan yang sedikit menurun dikarenakan pembeli yang sedikit", pungkasnya.

Untuk itu ,menarik kita tunggu apa langkah yang cepat dan tepat dari pemerintah kabupaten lingga untuk segera menyelesaikan permasalahan yang muncul setiap tahun ini ,tutup Mandala.