Polres Inhil Laksanakan Anev Penanganan Karlahut

Kapolres Inhil: Lahan Terbakar Berstatus Quo, Selidiki Dalangnya

Kapolres Inhil: Lahan Terbakar Berstatus Quo, Selidiki Dalangnya
Pihak Kepolisian Polres Inhil  mengatakan lahan dan hutan yang terbakar dalam kasus Karlahut berstatus Quo.

Kilasriau.com - Pihak Kepolisian Polres Inhil  mengatakan lahan dan hutan yang terbakar dalam kasus Karlahut berstatus Quo. Ia pun mengarahkan agar dilakukan penyelidikan penyebab terjadinya Karlahut.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK saat kegiatan Rapat Analisis dan evaluasi (Anev) Penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (30/3/2023).

Kegiatan Rapat Anev tersebut dihadiri Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Pasi Ops Kodim/0314 Kapten Arh Agus Purwanto, KasiPidum Kejari Inhil M. Ihsan, Kepala BPBD Inhil R Arliansyah, para pimpinan PT Se Kabupaten Inhil dan para Kapolsek Jajaran Polres Inhil.

Dihadapan instansi terkait yang hadir, AKBP Norhayat memaparkan titik hostpot yang muncul pada aplikasi 'Lancang Kuning Monitoring' dari tanggal 1 Januari hingga 29 Maret 2023 sebanyak 50 titik.

"Ada 50 titik hostpot dalam jangka waktu tiga bulan ini. Januari ada 5 titik, Februari sebanyak 7 titik dan Maret yang paling banyak yakni 38 titik," paparnya.