Bupati Inhil Hadiri Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Dalam Rangka Menghadapi Bulan Ramadhan

Bupati Inhil Hadiri Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Dalam Rangka Menghadapi Bulan Ramadhan
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan menghadiri Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Dalam Rangka Menghadapi Bulan Ramadhan 1444 H / 2023 M, bertempat di halaman Polres Inhil, selasa (21/03/2023).

Kilasriau.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan menghadiri Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Dalam Rangka Menghadapi Bulan Ramadhan 1444 H / 2023 M, bertempat di halaman Polres Inhil, selasa (21/03/2023).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK dalam sambutannya mengatakan, "Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1444 H / 2023 M kami kepolisian Resor Indragiri Hilir telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi, dengan harapan umat Muslim yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang".

Selanjutnya di terangkan Kapolres, tanggal 21 februari sampai dengan 14 maret 2023 telah kami laksanakan operasi antik lancang kuning, yang telah berhasil mengamankan 19 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka sebanyak 29 orang.

"Kami juga melaksanakan Operasi Pekat dengan mengamankan ratusan botol minuman keras dan minuman tuak. Selanjutnya kami juga merazia kendaraan-kendaraan yang memakai knalpot brong," tutup Kapolres.

Sementara itu Bupati HM. Wardan dalam sambutanya menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya pemusnahan barang bukti oleh Polres Inhil.