Kilasriau.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Warga Negara Adung (WNA) Pada hari Selasa 14 Maret 2023 yang lalu.
Dari ketiga WNA tersebut ialah berinisial MHD (36) laki-laki warga negara India, MD (35) laki-laki warga negara Pakistan, WA (52) laki-laki warga negara Pakistan.
Ke 3 WNA tersebut diamankan oleh petugas imigrasi berdasarkan laporan dari salah seorang anggota Babinkamtibmas dimana terdapat warga negara asing yang
mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota.
Setelah memperoleh informasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan lapangan dan diperoleh hasil ketiga WNA tersebut.