Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu

Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poles Inhu meringkus seorang pemuda, AS alias Adi (27), pemuda Seberang Rengat, pelaku pencurian isi rumah warga.

Kilasriau.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poles Inhu meringkus seorang pemuda, AS alias Adi (27), pemuda Seberang Rengat, pelaku pencurian isi rumah warga.

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) itu diamankan dirumahnya, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat Sabtu 11 Maret 2023, pukul 13.30 WIB oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah peralatan rumah tangga hasil curiannya.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Juma'at 17 Maret 2023 pagi membenarkan diamankannya seorang pelaku Curat di rumah milik Riski Arfizal (28), warga Dusun Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat.

Aksi Curat itu diketahui pertama kali oleh istri korban, Rika Ariska (28), Jumat 24 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika itu Rika yang menjadi saksi dalam kasus ini datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah korban yang masih dalam proses pembangunan atau finishing untuk mematikan lampu.

Ketika masuk lewat pintu depan, Rika sudah mulai curiga ketika melihat steling yang biasa digunakan tukang untuk bekerja pada ketinggian sudah bergeser dari tempat semula. Rika langsung masuk kedalam sebuah kamar yang digunakan menyimpan sejumlah perabotan rumah tangga.