LTD, KUANSING - Seorang wanita Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berinisial SN (42) nekat menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.
Wanita yang kesehariannya sebagai petani ini menjual belikan barang haram narkotika jenis sabu itu terungkap ketika petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Logas Tanah Darat (LTD) sedang melakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kuansing.
Awal mulanya, pada Selasa (07/3/2023) petugas menciduk seorang pria berinisial AI (26) warga Desa Kuantan Sako sekira pukul 22.00 WIB Dari tangan AI, diamankan sabu-sabu siap pakai seberat 0,38 gram. Kepada petugas, AI kemudian bercerita bahwa barang tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial SN.