KILASRIAU.COM - Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Asman SH menerima perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik dari Polda Riau.
Serah terima Kamera ETLE Mobile Handheld Presisi tersebut diserahkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal melalui Direktur Lalulintas, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan SIK MH, Rabu (8/3), di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Jalan Senapelan Pekanbaru.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Lantas AKP Eri Asman menjelaskan fungsi kamera ETLE tersebut.
"Hari ini kami terima perangkat Kamera ETLE yang mana perangkat ini akan dioperasikan oleh petugas Sat Lantas. fungsi dari kamera ETLE ini adalah merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, jadi otomatis ditilang secara elektronik," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Inhil telah menjadwalkan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum Tilang Elektronik diterapkan diwilayah Inhil khususnya Ibukota Tembilahan.