BPJAMSOSTEK Sekupang Serahkan Santunan 330 Juta Rupiah

BPJAMSOSTEK Sekupang Serahkan Santunan 330 Juta Rupiah
KILASRIAU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal kepada ahli waris pekerja PT Yannlong Indonesia atas nama Alm. Joni Osman

KILASRIAU.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batam Sekupang menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal kepada ahli waris pekerja PT Yannlong Indonesia atas nama Alm. Joni Osman, Kamis, 02/03/23.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang, Seto Tjahjono didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang Zaid Afkar kepada ahli waris Alm. Joni Osman, di Kantor PT ASL Shipyard, Batam.

Alm. Joni Osman merupakan Tenaga kerja Subkontraktor PT ASL Shipyard, yaitu PT Yanlong Indonesia yang mulai bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak bulan desember 2022 dan mengalami accident pada januari 2023 lalu ketika bekerja. Pada saat meninggal Almarhum meninggalkan istri dan 1 orang anak.

Jumlah santunan yang diserahkan adalah sebesar 330 juta rupiah yang terdiri dari, manfaat Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal, Santunan Jaminan Hari Tua, Santunan Jaminan Pensiun, dan Beasiswa Bagi Anak yang di tinggalkan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Account representative BPJAMSOSTEK Sekupang, Hermina, Manjer Kasus BPJAMSOSTEK Sekupang, Latri Hijrah Yanti, Petugas Administrasi Perusahaan BPJAMSOSTEK Sekupang, Intan, Manajer Accounting PT ASL Shipyard, Eka Agustina dan Tim HRD ASL Shipyard, Yolanda dan Supri, perwakilan PT Yannlong Indonesia ibu Derkia, serta Ahli Waris Alm. ibu Mega.