Kilasriau.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) kembali melakukan upaya kemudahan dan mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat.
Kemudahan layanan paspor kali ini diberikan melalui kolaborasi dengan Kantor Pos Tembilahan, yaitu layanan pengiriman paspor ke alamat pemohon, dan layanan pembayaran PNBP Keimigrasian melalui Pos Tembilahan.
Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa menyampaikan kerjasama ini dilakukan atas dasar kebutuhan masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tembilahan.
"Kami ingin masyarakat yang datang membuat paspor di Imigrasi Tembilahan, tidak harus datang lagi ke Kantor Imigrasi Tembilahan untuk mengambil paspor, melalui layanan pengiriman paspor ini, pemohon cukup menunggu dirumah, dan paspor dikirimkan melalui POS. Apalagi wilayah kerja kita meliputi 3 kabupaten, dan sebagian masyarakat ke kantor imigrasi tembilahan harus melalui akses transportasi perairan yang cukup memakan waktu, tentunya hal ini akan mempermudah masyarakat" ujar Kakanim, Rabu (01/03/2023).