Di Serahkan Lansung Ketua Ombudsman RI, Wabup Inhil Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Di Serahkan Lansung Ketua Ombudsman RI, Wabup Inhil Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Selasa (28/2/2023) di Gedung Daerah Balai Serindit.

Kilasriau.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Selasa (28/2/2023) di Gedung Daerah Balai Serindit.

Penyerahan Penghargaan Predikat Kepatuhan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 yang dihadiri Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama SH, M.H,  serta Kepala Daerah di Provinsi Riau.

Piagam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik TH 2022 diberikan oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. kepada Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti,

Untuk diketahui, waktu penilaian dilakukan pada minggu ke 2 bulan Agustus - Minggu Ke 2 bulan November dengan lokus penilaian kepatuhan TH 2022 dibatasi pada;

- 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten yang menyelenggarakan produk Administratif.