Kilasriau.com - Dirreskrimum Polda Riau, Kombes.Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. memberikan perintah ke jajaran untuk ungkap dan tangkap segera pelaku pidana pencurian di kota Pekanbaru-Riau dengan secara hipnotis yang viral di medsos, Jumat (10/2/2023)
Berdasarkan perintah inilah jajaran personel Ditreskrimum Polda Riau segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah, Selamat (73) yang merupakan korban kejahatan pencurian secara hipnotis membuat laporan penganduan ke Polda Riau, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2023. Dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 400.000,-.
Tidak berselang lama setelah perintah ini disampaikan, Tim Resmob Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap dan mengamankan 1 (satu) orang tersangka inisial ED (54) diduga melakukan pencurian spesialis hipnotis di wilayah kota pekanbaru pada hari Minggu tanggal 12 februari 2023.
Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan analisa CCTV dan analisa di lapangan.
Tersangka dan semua barang bukti pada saat penangkapan tersangka diamankan pihak kepolisian untuk perkembangan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan intograsi awal kepada tersangka, ternyata sudah banyak korban dari aksi kejahatan dilakukan oleh tersangka, dan rata-rata korbannya adalah orang yang sudah lanjut usia, dan mirisnya lagi korban nya rata-rata orang yang tergolong kurang mampu", ungkap Asep Darmawan.