BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Tembilahan dan Kuantan Singingi Gelar Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Tembilahan dan Kuantan Singingi Gelar Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Rengat, Tembilahan dan Kuantan Singingi menggelar Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan Via Zoom pada seluruh peserta perusahaan binaannya agar memahami manfaat program JKP bagi pekerja.

Kilasriau.com, Rengat - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Rengat, Tembilahan dan Kuantan Singingi menggelar Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan Via Zoom pada seluruh peserta perusahaan binaannya agar memahami manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja.

"Program JKP ini penting bagi pekerja, terutama yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," kata Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Rengat Andy Syahputra saat sosialisasi program JKP kepada seluruh peserta perusahaan, Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi.

Sosialisasi diikuti seluruh peserta perusahaan yang yang menjadi binaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Tembilahan dan Kuantan Singingi. Lebih lanjut, dia mengatakan JKP merupakan salah satu program jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK.

Dalam hal ini, kata dia, ada tiga manfaat dari program JKP yang meliputi akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja, dan manfaat uang tunai.

"Peserta yang mengikuti program JKP berhak mendapatkan pelatihan kerja dan akses informasi pasar kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, serta mendapatkan uang tunai dari BPJAMSOSTEK yang diberikan paling banyak enam bulan," kata Andy.