Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Seluruh Kepala TK dan KB (Kelompok Belajar) Kecamatan Lirik di aula TK Pertiwi Lirik

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bersama Seluruh Kepala TK dan KB (Kelompok Belajar) Kecamatan Lirik di aula TK Pertiwi Lirik

KILASRIAU.com, INHU - Seluruh kepala TK dan KB (kelompok belajar) kecamatan lirik bakal dicover jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika, Selasa (14/02/2023).

“sebagai wujud perlindungan kerja bagi para tenaga pendidik dan kependidikan non PNS di lingkungan sekecamatan Lirik, kita laksanakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.” Papar Rulli.

“Perlindungan kerja ini harus difikirkan jangan sampai (premi yang dibayarkan) mengurangi pendapatan para guru dan pegawai Non PNS,” ujar Yunidar selaku Kepala TK Pertiwi Lirik.

Rulli juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan kerja pada sektor guru dan tenaga kependidikan non PNS. 

Hal tersebut merupakan implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja bagi para guru maupun pegawai non pns.