Kilasriau.com - Hearing (rapat kerja) Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Disperindag Pekanbaru, Selasa (14/2/2023) siang membahas beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat. Mulai dari ketersediaan kebutuhan pokok, hingga menyinggung soal status Pasar Bawah Pekanbaru.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah mengumumkan pemenang tender Pasar Bawah Pekanbaru PT Ali Akbar Sejahtera, pada pertengahan 2022 lalu. Hanya saja sampai Februari 2023 ini, tindak lanjut hasil tender resmi tersebut belum dijalankan Pemko Pekanbaru, dengan berbagai alasan.
"Harapan kita, masalah percepatan pembangunan Pasar Bawah, kita sayangkan kenapa harus sampai ke pusat. Kan ini kewenangan Pemko Pekanbaru, karena investor bukan kontraktor. Artinya proses dari awal kan sudah jelas, saat Kadisperindag Ingot Ahmad dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, kan tidak ada kendala," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE, usai hearing.
Politisi senior PDI-P ini justru heran, di masa Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun tidak menjalankan hasil tender, yang notabenenya sesuai aturan yang ada.
"Sekarang Pj Wako kita, kok tidak berani mengambil suatu tindakan yang tegas untuk pembangunan Pasar Bawah," sebutnya heran.