Polisi Lumpuhkan Pemilik Lahan Ganja Seluas 6 Hektare Dengan Tembakan

Polisi Lumpuhkan Pemilik Lahan Ganja Seluas 6 Hektare Dengan Tembakan

KILASRIAU.com - Polisi menangkap tersangka pemilik ladang ganja seluas enam hektare bernama Hasan Basri bin Jali di Pegunungan Aih Kering, Galus Aceh. Selain menangkap, polisi juga terpaksa menembak pelaku karena karena berusaha melawan petugas. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, dalam menangkap Hasan, petugas harus menembak pelaku lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat dibawa ke lahan ganja miliknya tersebut. "Tersangka berusaha mengambil senjata petugas untuk melakukan perlawanan," kata Eko, Jumat (23/11).

Dalam operasi tersebut salah satu petugas dari Satresnarkoba Polres Gayo, Ipda Andreas Ginting mengalami luka saat upaya perlawanan dari pelaku yang merebut senjata api miliknya. Sedangkan pelaku mengalami luka. 

Eko menambahkan, pelaku dan petugas yang mengalami luka sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) terdekat. Sementara itu, lahan ganja seluas enam hektare dimusnahkan polisi. "Selanjutnya pelaku dan Andres Ginting dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis," tutur Eko.

Bareskrim Polri bersama Polresta Palembang, juga melakukan penangkapan tersangka tindak pidana narkoba lainnya, yakni, Inzana lantaran kedapatan memiliki 4.500 butir pil ekstasi. Tersangka tersebut, kata Eko, merupakan salah satu anggota dari jaringan pengedar narkoba di Kota Palembang, yang dikomandoi oleh seseorang berinisial IM. Saat ini, petugas sedang memburu otak dari sindikat tersebut.