Berawal dari Status Facebook, Pemuda di Kuansing Aniaya Teman Sendiri

Berawal dari Status Facebook, Pemuda di Kuansing Aniaya Teman Sendiri

 

TELUK KUANTAN - Akibat aniaya teman sendiri, seorang pemuda berinisial AH diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Jum’at (03/02/2023) kemarin.

Pasalnya, gara-gara status Facebook yang ditulis oleh AH warga Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo berimbas aksi penganiayan terhadap SU yang juga sama-sama warga Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K.,M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sialoho, SH.,MH, menjelaskan kepada awak media bahwa kejadian itu bermula pada Rabu tanggal (01/01/2023) sekira pukul 09.00 WIB, korban SU melihat postingan tersangka AH di media sosial facebook yang berisi sindiran terhadap korban, sehingga kemudian Korban menelpon AH namun tidak diangkat.

"Sewaktu hendak menuju ke Taluk Kuantan, Korban melihat tersangka AH sedang berada di lokasi penimbunan ruko di jalan K.H Nasution sehingga korban langsung menghampiri tersangka dan kemudian menanyakan perihal status facebook yang dituliskannya tersebut," terang Kasat Reskrim