TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Tengah di backup Polres Kuansing melakukan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Kuantan Desa Sawah dan Desa Seberang Taluk Hilir Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, akhirnya ditertibkan, Senin (06/02/2023) sekitar pukul 16.20 WIB.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penertiban PETI dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman serta didampingi oleh Kapolsek Kuantan Tengah yang diwakili Kanit Samapta Iptu Said. M. Ali Honofia dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing Ipda Mario Suwito SH,MH, bersama dengan personil gabungan 7 Personil Polsek Kuantan Tengah dan 14 Personil Sat Reskrim Polres Kuansing.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK.,MSi, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, S.H, mengatakan “kegiatan diawali dengan apel App jukrah dan cb personil yang akan melaksanakan penertiban PETI serta mempersiapkan sarana prasarana giat operasi penertiban berupa menurunkan dan pemasangan speedboat milik sat samapta Polres Kuansing," ujar Kompol Fridolin.