KILASRIAU.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku terus mengejar target kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per 1 Januari 2019, sebanyak 95 persen bisa tercapai. Sebab, kepesertaan JKN-KIS secara nasional masih sekitar 77 persen hingga per 1 November 2018.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, jaminan ksehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yang diwajibkan per 1 Januari 2019 membuat pihaknya dan pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk menambah kepesertaan baru. "Pertama berkaitan dengan sumber data, nomor induk kependudukan (NIK) yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini ikut membantu proses (penambahan peserta JKN-KIS)," ujarnya saat media workshop BPJS Kesehatan, di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (22/11).
Apalagi, kata dia, identitas penduduk masih bermasalah karena ada lima juta NIK ganda. Jadi, dia menambahkan, proses ini dijalankan bersinergi dengan pihak terkait.
Selain itu, ia menyebut ada peningkatan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi 96,8 juta jiwa per 2019. Dengan bertambahnya PBI baru, dia melanjutkan, ini akan berkontribusi dalam penambahan peserta yang didaftarkan di program JKN-KIS.
Tak hanya itu, ia menyebutkan BPJS Kesehatan juga melakukan pengawasan pekerja penerima upah di badan usaha. BPJS Kesehatan juga monitoring perusahaan yang tidak melaporkan semua tenaga kerjanya untuk menjadi peserta JKN-KIS.