KILASRIAU.com - Tim Disaster Victim identification alias DVI Mabes Polri resmi menghentikan proses identifikasi korban penumpang Lain Air Jt- 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang mengalami kecelakaan di perairan Karawang, beberapa waktu lalu. Dari 189 penumpang yang tercatat di manifest penerbangan, DVI berhasil mengidentifikasi 125 korban.
Jumlah itu dipastikan setelah DVI kembali mengidentifikasi 16 orang korban pesawat nahas tersebut.
"Selama operasi identifikasi dilaksanakan 29 Oktober sampai 23 November terhadap kantung jenazah korban Lion Air JT-610 yang diterima, teridentifikasi sebanyak 125 penumpang," kata Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (23/11).
Korban yang teridentifikasi itu terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan. Dari kewarganegaraan, sebanyak 123 korban teridentifikasi merupakan Warga Negara Indonesia. Sisanya, dua orang warga negara asing dari Italia dan India.
Arthur mengatakan setelah identifikasi dihentikan pihaknya akan menyerahkan data korban kepada pihak Lion Air untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.