Jokowi Minta Sri Mulyani Banyak-banyak 'Obral' Insentif Pajak

Jokowi Minta Sri Mulyani Banyak-banyak 'Obral' Insentif Pajak

KILASRIAU.com - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin kebijakan investasi serta pemberian insentif pajak berjalan efektif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri kabinet kerja untuk melakukan evaluasi.

Evaluasi yang dimaksud Jokowi adalah dengan mempermudah para investor untuk mendapatkan insentif perpajakan di tanah air.

"Seperti yang tadi dipresentasikan oleh Bapak Menko Perekonomian, konsep untuk bagaimana meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan sendiri telah menerbitkan aturan pemberian insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance yang tertuang dalam PMK Nomor 35 Tahun 2018.

Evaluasi yang dimaksud itu, kata Sri Mulyani adalah memperluas bidang usaha yang bisa merasakan fasilitas libur bayar pajak (tax holiday) maupun tax allowance.