KILASRIAU.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 2 ahli waris (Alm) Soleh Sulaiman dan (Alm) M. Nur Darwis sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Indragiri Hulu, Ibu Rezita Meylani Yopi bersama SEKDA Indragiri Hulu Bpk Hendrizal dan Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Cabang Rengat Bpk Rulli Jaya Santika kepada ahli waris dengan besaran santunan masing-masing sebesar Rp. 42.000.000.
Penyerahan tersebut dilaksanakan langsung ruang rapat Narasinga Kantor Bupati Indragiri Hulu Jum’at (20/1).
Penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor,”ungkap Rezita saat memberikan arahan.
Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”Harapnya.