Terkait Pemalsuan Pamflet dan Pencatutan Logo MZK Institute, Akhirnya Pelaku Meminta Maaf

Terkait Pemalsuan Pamflet dan Pencatutan Logo MZK Institute, Akhirnya Pelaku Meminta Maaf
Terkait pemalsuan pamflet dan pencatutan logo MZK Institute yang terjadi Senin lalu akhirnya diakui pelakunya. Direktur PT MZK Martha Syaflina sudah menerima permintaan maaf dari pelaku yang bernama Hendrawan, Selasa pagi (24/1/2023) melalui _whatsapp_ pr

Kilasriau.com, Yogyakarta - Terkait pemalsuan pamflet dan pencatutan logo MZK Institute yang terjadi Senin lalu akhirnya diakui pelakunya. Direktur PT MZK Martha Syaflina sudah menerima permintaan maaf dari pelaku yang bernama Hendrawan, Selasa pagi (24/1/2023) melalui _whatsapp_ pribadinya. Pelaku tersebut merupakan alumni Sekolah Wartawan MZK Institute sendiri, yang menganggap dirinya mempunyai wewenang menyebarkan pamflet yang sudah habis masa tayangnya tersebut.

"Atas semua yang saya lakukan terhadap dua almamater kebanggaan saya MZK Institute dan UNTARA saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tulis Hendrawan.

Ia pun berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sekaligus meminta MZK agar tetap menganggapnya sebagai siswa atau murid Sekolah Wartawan MZK Institute.

"Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga mohon tetap dianggap murid/siswa oleh Bu Martha dan dosen pembimbing lain," lanjutnya.

Permintaan maaf Hendrawan ini pun ditanggapi oleh Martha selaku Direktur Utama PT MZK, ia meminta pelaku untuk menuliskan surat pernyataan permintaan maaf kepada MZK. Lalu, surat tersebut dikirimkan ke kantor PT MZK di Yogyakarta.