Kilasriau.com, Yogyakarta - PT Mediatama Zeine Kutuby atau PT MZK dikonfirmasi akan mengambil langkah hukum terkait pencatutan logo dan pemalsuan pamflet beasiswanya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Senin malam (23/1/2023). Pihak PT MZK pun memberikan kelonggaran kepada pemalsu untuk minta maaf dalam 24 jam. Hal ini disampaikan oleh Martha Syaflina, S.E. selaku Direktur Utama PT MZK ke awak media di kantornya Senin malam.
Pamflet itu pertama sekali diketahui dari wartawan MZK News biro Kerinci, Irwan.
Irwan mengatakan, ia mendapatkan pamflet tersebut dari grup IWO Kerinci yang disebarkan oleh salah satu anggota grup tersebut.
"Saya dapat dari grup sebelah. IWO Kerinci," kata Irwan.
Irwan pun mengirimkan bukti penyebaran pamflet tersebut. Di sana tertulis nomor penyebar bernama Putra. Pihak MZK yang diwakili Martha pun mengonfirmasi kepada kontak tersebut terkait asal pamflet yang sudah tersebar.