Telah Dibuka Pendaftaran Panwaslu Untuk Tingkat Kelurahan Atau Desa di Kecamatan Bunguran Barat

Telah Dibuka Pendaftaran Panwaslu Untuk Tingkat Kelurahan Atau Desa di Kecamatan Bunguran Barat
Syafaruddin Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat saat diwawancara diruangan kerja nya Sabtu 14/1/2023. (Foto : Herman)

Kilasiau.com, Natuna - Persiapan tahapan menjelang pemilu Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bunguran Barat menerima pendaftaran pengawas pemilu untuk tingkat Kelurahan atau Desa.

Dalam pantuan awak media Kilasriau.com antusias peserta mendaftarkan diri di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat di Jl. Jenderal Sudirman Sedanau yang dibuka mulai hari Sabtu 14 Januari 2023 hingga berakhir 19 Januari 2023.

Saat diwawancara media Kilasriau.com Syafaruddin selaku Kordiv (Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (PP & PS) Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat mengatakan  berkas peserta pendaftaran baru masuk 4 berkas dari Desa yang berbeda-beda dari Desa Pian Tengah 2, Kelurahan Sedanau 1, dan Desa Selaut 1 berkas,"ucap Syafaruddin.

Pendaftaran peserta Panwaslu Kelurahan Atau Desa di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat Sabtu 14/1/2023.Pendaftaran peserta Panwaslu Kelurahan Atau Desa di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat Sabtu 14/1/2023.

"Ada pun syarat dan ketentuan bagi peserta yang mendaftar sebagai berikut :