KILASRIAU.com - Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri. Istilah ini juga diterapkan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara berbahasa Inggris lainnya.
Akhir-akhir ini LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgander) hangat diperbincangkan ranah nasional maupun internasional. Kaum LGBT mulai berani mengekspresikan dirinya di media sosial maupun dunia nyata.
Fenomena LGBT di Indonesia sendiri masih menjadi pro dan kontra bagi berbagai kelompok, begitu juga dengan regulasi mengenai LGBT di Indonesia yang masih belum jelas arahnya. Perilaku “menyimpang” kaum LGBT tentu tidak bisa diterima begitu saja, karena selalu ada alasan- alasan mendasar dari masyarakat untuk menolak pelaku dan perilaku seksual menyimpang, baik itu didasari atas ajaran agama maupun budaya
Sekitar lebih dari satu decade terakhir, isu tentang lesbian, gay,biseksual dan transgender, atau dikenal dengan istilah LGBT, mengemuka di dunia.
Dikutip beberapa sumber bacaan, orientasi menyimpang seksual atau yang dikenal sebagai LGBT kian hari kian meningkat persentasenya di Indonesia. saat ini, fenomena LGBT menjadi isu yang sering diperbincangkan di tengah masyarakat dengan beredarnya promosi, iklan, atau hanya sekadar sudut pandang perorangan mengenai LGBT di media sosial, ditambah eksistensi LGBT sendiri yang masih hangat dikancah internasional terkait keberlangsungan ajang piala dunia 2022 di Qatar yang masih tercium sampai hari ini.
Salah satu fenomena yang masih menyinggung LGBT adalah euforia piala dunia 2022 yang diadakan di Qatar belum lama ini. Hal ini menjadi pernak-pernik dan kehebohan untuk aksi kesebelasan berbagai negara. Namun terlepas dari hal itu, piala dunia 2022 ini menorehkan warna baru yang patut untuk dicermati lebih dalam lagi karena terpantau adanya kebebasan dalam promosi orientasi menyimpang seksual atau LGBT.