Kilasriau.com - Menjelang malam tahun 2023, Polres Inhil menyelenggarakan Refleksi Rilis Akhir 2022 dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Lancang Kuning di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, Sabtu (31/12/22).
Kapolres Inhil memaparkan kegiatan di tahun 2022 seperti Operasi Polres Inhil Gangguan Kantibmas, jenis jejahatan (Crime Index), perbandingan Kriminal 3C tahun 2021 dan 2022, Data Peristiwa Kebakaran, Data Peristiwa Gantung Diri, Data Kasus Menonjol, Perbandingan Kasus Narkotika tahun 2021 -2022, Data Tindak Pidana yang ditangani Sat Polairud Polres Inhil, Data Laka Lantas dan Langgar Lantas, Data Kegiatan Preemtif dan Preventif Karhutla, Data Perbandingan Kasus Covid-19 di Inhil, Kegiatan Polres Inhil Dalam Bidang Operasional dan Inovasi Polres Inhil Dalam Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat di tahun 2022.
Setelah pelaksanaan Refksi Akhir tahun kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil kegiatan Operasi Pekat Lancang Kuning-2022 Polres Indragiri Hilir.
Adapun yang barang bukti yang dimusnahkan yakni:
1. Miras botolan dengan berbagai Jenis sebanyak 886 Botol.
2. Miras Jenis Tuak sebanyak 192 Liter.
3. Miras Jenis Tuak sebanyak 25 Jirigen.
4. 3 bilah senjata tajam.
5. 18 Paket Narkoba jenis shabu.
6. 85 unit Knalpot Brong.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menyatakan bahwa kegiatan refleksi akhir tahun yang dilakasanakan bertujuan untuk menyampaikan informasi dan kegiatan Polres Inhil dalam bidang pembinaan maupun operasional kepada masyarakat Inhil.