Masyarakat Kuansing Kini Bisa Berobat di Faskes Secara Gratis, Cukup Dengan Menunjukkan KTP

Masyarakat Kuansing Kini Bisa Berobat di Faskes Secara Gratis, Cukup Dengan Menunjukkan KTP

 

KUANSING - Di hadapan ratusan warga dan perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Logas Tanah Darat, Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM mengatakan bahwa saat ini Kuantan Singingi sudah mendapatkan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS.

Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir lagi untuk berobat di fasilitas kesehatan yang ada, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit pemerintah. Sebab, semua akan dilayani secara gratis, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. 

Hal itu ditegaskan Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM di sela menghadiri wisuda dan perpisahan Rumah Tahfiz Fastabiqul Khairat, di Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (26/12/2022) lalu.

Suhardiman menjelaskan bahwa, pendaftaran BPJS sekarang berbeda dengan waktu sebelumnya. Bagi masyarakat yang mendaftar BPJS hari itu, maka saat itu juga kartu BPJS nya akan berlaku.